Sumbawa NTB - Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., memimpin Press Comference hasil Operasi Jaran Rinjani 2023 yang dilaksanakan tim Puma Sat Reskrim polres Sumbawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Endra Dharmalaksana Polres Sumbawa Barat, (14/08/2023).
Didampingi Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat IPTU Abi Satya Darma Wiryatmaja S.Tr.K., S.I.K dan Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi S.Sos., Kapolres Sumbawa Barat menyampaikan bahwah hasil Operasi tersebut Sat Reskrim berhasil mengungkap 3 Laporan Polisi (LP) diantaranya 1 LP yang merupakan Target Operasi (TO) sedang 2 LP merupakan non TO.
Dari ke 3 LP tersebut tim Puma Sat Reskrim polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan 6 tersangka dimana salah satu LP terdapat 4 Tersangka sementara 2 LP lainnya masing-masing 1 tersangka.
"Dari ketiga LP yang berhasil diungkap merupakan perkara Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang para tersangka akan dikenakan dengan pasal 363 KUHP, "jelas pria berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi ini.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Sat Reskrim polres Sumbawa Barat dalam Operasi Jaran Rinjani 2023. Pada Operasi Jaran Rinjani disamping melakukan tugan yang ada dalam TO juga dilakukan penindakan kepada non TO.
Yasmara sapaan akrab pria ini membeberkan, bahwa kasus Curat pertama terjadi di salah satu Proyek di wilayah kecamatan Maluk, dan Kasus ini para pelaku menjadi TO. Kemudian kasus berikutnya terjadi di kecamatan Brang Rea dan kasus Curat yang terakhir terjadi Kecamatan Taliwang.
"Satu kasus pencurian barang-barang proyek seperti Gerinda dan Spandek, sedang dua kasus lainnya pencurian HP. 6 tersangka dari 3 LP tersebut telah kami amankan bersama Barang Bukti, "ucapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Sumbawa Barat menyampaikan beberapa pesan kepada masyarakat diantaranya mari bersama-sama menjaga Harkamtibmas, waspada dan selalu berhati - hati terhadap tindakan kriminal dengan tidak memberikan peluang sedikitpun kepada pelaku kejahatan, serta pastikan bila berpergian tidak memancing orang untuk berbuat jahat dengan menyimpan selalu benda-benda berharga di tempat aman dan tidak mencolok.
"Mari kita cegah tindak kejahatan bersama-sama dengan memulai dari diri kita masing-masing untuk selalu waspada, segera informasi ketika mendapatkan sesuatu yang mencurigakan, dan sangat diharapkan bila ada kejadian tidak bertindak dengan main hakim sendiri, "tutup Kapolres Sumbawa Barat. (Adb)