Sumbawa Barat NTB - Dalam upaya meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Sumbawa Barat melaksanakan edukasi disertai pembagian brosur imbauan dan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan pada kamis (19/9/2024).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin mengatakan, kegiatan tersebut dipimpin oleh kasat Lantas Polres Sumbawa Barat IPTU Dani Agung Pratama S, .Trk bersama anggota dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sudjono
|
“Pembagian brosur ini selain bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga sebagai bentuk sosialisasi untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas di jalan raya, ” ungkapnya
Kasi Humas, dengan adanya edukasi dan pembagian brosur himbauan dan keselamatan berlalulintas tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.
" Sat Lantas Polres Sumbawa Barat juga mengimbau para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.Kepada pengguna jalan raya, khususnya pengendara roda dua, wajib menggunakan helm, " terangnya
Ia menambahkan, tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcarlan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, bagi pengendara kendaraan diharapkan membawa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM. (Adb)