Sumbawa Barat NTB - Dalam upaya mempercepat upaya revitalisasi Satkamling dan meningkatkan Harkamtibmas menjelang Pemilu serentak tahun 2024. Kepolisian Republik Indonesia menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan Apel Satkamling di wilayah hukum masing-masing.
Menindaklanjuti perintah Kapolri, Kepolisian Resor Sumbawa Barat melaksanakan Apel Satkamling sekaligus memberikan penghargaan kepada Kelurahan dan Desa serta Lingkungan dan RT/RW yang ikut andil menjaga dan memelihara keamanan lingkungan.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi S.Sos menyampaikan, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK memimpin apel membacakan Amanat Kapolri, apel Satkamling ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa.
" Situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Tentunya berbagai dinamika tantangan tersebut harus kita hadapi bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat." terang AKBP Yasmara
Untuk itu, Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan. Hal ini sejalan dengan Program Transformasi Menuju Polri yang Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran aktif pamswakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan Pamswakarsa.
Salah satu bentuk pengamanan swakasa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling. Kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
" Selain itu, Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa sebagai landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan Satkamling." jelasnya
AKBP Yasmara Harahap menjelaskan, Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa.Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemilihan yang prediktif.
Baca juga:
Kapolda NTB Resmikan Rumah Kebangsaan
|
"Hal ini tentunya menjadi nilai penting kehadiran Satkamling itu sendiri, karena awak Satkamling baik ketua maupun pelaksananya adalah masyarakat setempat di mana mereka berdomisili. Sehingga masyarakat memiliki peran mandiri yang signifikan dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan serta menyelesaikan permasalahan demi kenyamanan bersama, " tuturnya
Kemudian dilanjutkan penyerahan hadiah bagi pemenang Lomba Satkamling tingkat Polres, bertempat di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Sumbawa Barat pada kamis 22 juni 2023.(Adb)