Sumbawa Barat NTB - Untuk mencegah serta mengantisipasi penyalah gunaan narkotika dan konsumsi Minuman Keras di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa DesaBeru Kecamatan Brang Rea melakukan patroli di wilayahnya guna memberikan himbauan kepada masyarakat terutama kaum Pemuda agar tidak mengkonsumsi Narkoba dan Miras.
Himbauan tersebut dilakukan kepada masyarakat di wilayah binaannya dengan menyambangi tempat-tempat yang kerap digunakan masyarakat untuk berkumpul, Selasa (2/01/2024).
Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH., kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas dengan memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Polsek Brang Rea dalam mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta miras.
“Anggota kami menghimbau warga masyarakat terutama kaum muda untuk tidak mengkonsumsi Miras ataupun narkoba karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya serta akan mudah muncul keributan sehingga mengganggu kondusifitas Kamtibmas, ”ucapnya.
“Begitupula dengan narkoba yang dapat merugikan dan merusak masa depan diri sendiri serta dapat merusak generasi bangsa, oleh karenanya harus bisa dicegah sedini mungkin, ”kata Siswoyo menambahkan.
Menurutnya, banyak hal yang bisa saja muncul dan terjadi manakala orang mengkonsumsi Miras, diantaranya mudah terjadi keributan, perkelahian sehingga akan mengganggu kenyamanan masyarakat secara umum.
“Untuk upaya-upaya pencegahan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin oleh seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Brang Rea dalam rangka menciptakan Harkamtibmas di Kecamatan Brang Rea, ”tutupnya.(Adb)